ICMI kini telah berumur genap 30 tahun. Dengan kematangan usianya, ICMI telah banyak memberikan kotribusi terhadap pembangunan bangsa. ICMI telah menyumbang untuk kembalinya Islam ke tengah-tengah kancah perjuangan dan pengabdian politik nasional, dan melancarkan proses transisi menuju demokratisasi mulai dari sisitem perpolitikan sampai penguatan jaminan hak asasi manusia. ICMI telah menyumbang untuk meningkatnya kesadaran mengenai pentingnya iptek dan keseimbangannya dengan imtaq dalam proses pembangunan. ICMI juga telah menyumbang bagi dimulainya penerapan sistem ekonomi dan keuangan syari’ah serta dimulainya gerakan untuk menghidupkan kewirausahaan di kalangan umat Islam sebagai ajaran Sunnah Rasul yang harus dijadikan prasyarat bagi upaya peningkatan ummat Islam. ICMI telah berperan cukup strategis dalam mewujudkan tujuan berdirinya Negara dan sekaligus menjadi salah satu tujuan organsasinya yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan umat.
Langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah adanya pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat (people empowerment) merupakan salah satu perspektif mengenai peran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang menjadi hak atas setiap individu di alam demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan kekuasaan.
Pemberdayaan pada dasarnya memberikan kekuatan kepada pihak yang kurang dan tidak berdaya (powerless), baik secara individual maupun kolektif agar dapat memiliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi. Tujuan utama pemberdayaan adalah membantu individu atau komunitas untuk memperoleh daya agar mereka bisa mandiri.
Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek ekonomi namun juga aspek pendidikan, politik, hukum, social, budaya, spiritual, dan lain-lain. Karena dalam pandangan ICMI bahwa masalah kemiskinan dan pengangguran bukan hanya terkait dengan masalah ekonomi semata namun juga menyangkut masalah non ekonomi seperti pendidikan, keamanan, stabilitas politik, kepastian hukum dan good governance. Maka ICMI memandang perlu adanya pendekatan “multiple charakter building” yang bertujuan untuk mengatasi problem kemiskinan, pengangguran, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dengan semangat nilai-nilai luhur ajaran Islam.
Tantangan Perkembangan Keislaman, Dan Kecendikiawanan Di Era Pandemi Dan Disrupsi
Dunia sedang dan akan terus mengalami perubahan besar-besaran sejak sebelum pandemi Covid-19 dan Pasca Covid-19. Akibat disrupsi teknologi informasi, komunikasi di ruang publik selalu diwarnai oleh benturan kepentingan antara komunikasi pribadi dan kekuasaan yang menyebabkan meluasnya permusuhan juga ujaran kebencian. Selain itu, gelombang “Islamophobia” dan maraknya politik rasisme yang menurunkan kualitas demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia semakin nyata terasa.