Oleh: Rindiyani
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Dr KHEZ Muttaqien Purwakarta
Pendidikan merupakan salah saru cara manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. pendidikan juga dapat dikatakan sebagai proses manusia menjadi manusia yang terdidik. Yang dimaksud terdidik ialah manusia yang selain memiliki ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dapat mengembangkan pontensi dirinya, serta mampu mencerminkan kepribadian yang baik. Maka, dalam konteks pembelajaran, pendidikan ialah suatu usaha pendidik dalam mendidik peserta didiknya, agar selain mendapatkan pengajaran juga mempunyai nilai-nilai moral diharapkan. Cara yang ditempuh oleh pendidik terhadap peserta didik biasanya berupa kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut senada dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang mengatakan bahwa :
“Pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukann dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.”
Menurut Nurkholis (2013:2) “Pendidikan lebih dari sekedar pengajaran, yang dapat dikatakan sebagai suatu proses transfer ilmu, transformasi nilai, dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya.”
Selain itu, proses belajar dapat disebut sebagai pengalaman. Karena kegiatan belajar mengajar yang dialami baik oleh pendidik maupun peserta didik. Yakni dengan mendengarkan pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran, merasakan suasana kegiatan pembelajaran, serta interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Proses pendidikan tentunya tidak lepas dari beberapa komponen, yakni : pendidik, peserta didik, bahan ajar, metode, teknik, strategi, serta media pembelajaran. Tujuan pendidikan akan tercapai apabila semua komponen tersebut dapat berjalan dengan baik. Faktor yang paling utama dalam sebuah proses pendidikan ialah peran seorang pendidik. Maka dari itu, untuk menjadi seorang pendidik yang berkualitas serta profesional, perlunya mempelajari beberapa hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran.
(saat, 2015) Guru merupakan pendidik professional. Sebagai pendidik professional, guru harus memenuhi beberapa syarat, yaitu bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniahnya, baik akhlaknya, bertanggung jawab,dan berjiwa nasional.
(2010, hal. 8) Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.