PUSAKANAGARA– Tidak hanya di Pantai Pondok Bali Kecamatan Legonkulon, penutupan dan operasi gabungan juga dilakukan oleh Aparat Polsek Pusakanagara, Koramil Pusakanagara, Satpol PP serta Satgas Covid-19. Operasi tersebut dilaksanakan melalui egiatan Himbauan dan Patroli Gabungan dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan & Penanganan Pandemi Covid – 19 di Lokasi wisata Pantai Kalapaan Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan sasaran kegiatan operasi gabungan yaitu nelaksanakan himbauan kepada Masyarakat pengunjung di lokasi wisata Pantai Kelapaan Desa Patimban yang menimbulkan kerumunan masa dan memberikan mimbauan agar menggunakan Masker.
Selain itu, diharapkan masyarakat juga dapat menghindari tempat kerumunan dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan & Penanganan Pandemi Covid – 19 di Daerah Hukum Polsek Pusakanagara.
“Saat ini pengunjung Pantai Patimban diarahkan untuk meninggalkan lokasi, karena khawatir terjadi cluster dari kerumunan wisatawan,” kata Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat.
Ia juga mengharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan covid-19 agar terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat.
“Sementara ini karena situasi masih belum mereda, pandemi di Subang juga angkanya masih tinggi. Jadi diharapkan masyarakat untuk menghindari tempat-tempat yang menimbulkan potensi kerumunan,” jelasnya.
Sebab katanya, wisatawan di Pantai Patimban alami peningkatan yang begitu signifikan, setelah beberapa wisata Pantai seperti diwilayah Indramayu, Karawang serta Pondok Bali ditutup dan banyak yang menuju ke Patimban.
“Nah kita minta pengunjung kembali ke rumah, selain itu dari jalan depan Pantura juga terus kita kurangi kendaraan dan wisatawan yang menuju ke Pantai Patimban. Jadi Pantai Patimban dilakukan penutupan,” imbuhnya. (ygi/ded)