JAKARTA-Kementerian Kesehatan telah memutuskan akan menggunakan 7 jenis vaksin Covid-19 untuk penduduk Indonesia. Rata-rata vaksin harus disuntikkan dua kali alias dua dosis.
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Kemenkes/12758/2020 yang diteken Terawan Putranto, ketujuh vaksin yang akan digunakan adalah yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavac, Prizer/Biontech, dan Sinovac.
Dalam Juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, vaksin disuntikkan sebanyak dua kali dalam rentan jarak penyuntikan 14 hari hingga 28 hari, Selasa (5/1).
Soal dosis, rata-rata berkisar antara 0,3 mililiter (ml) hingga 0,5 ml. Berikut dosis vaksin yang diberikan kepada masyarakat Indonesia:
- Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 14 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin AstraZeneca Vaksin Sinovac disuntikkan antara satu atau dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari (bila dua suntikan). Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Novavax disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Pfizer/BioNTech disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau izin edar lainnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(red)