“Kecuali terjadi pertukaran antarguru PNS antara daerah yang dituju dengan daerah asal. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan tidak merusak sistem distribusi guru PNS,” pungkasnya. (fin/ded)
“Kecuali terjadi pertukaran antarguru PNS antara daerah yang dituju dengan daerah asal. Sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan tidak merusak sistem distribusi guru PNS,” pungkasnya. (fin/ded)