JAKARTA-Pemerintah memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan kerja PNS Kerja dari Mana Saja atau dari rumah atau work from home (WFH) di masa pandemi dan menjalankan tatanan kehidupan baru atau new normal. Meski begitu, dipastikan gaji mereka utuh.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian izin WFH kepada PNS sejalan dengan transformasi kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam Rakornas Kepegawaian Virtual BKN Tahun 2020. Ia mengatakan setidaknya ada dua fokus pemerintah dalam mentransformasi kebijakan terutama di era digital ini.
Fokus pertama yakni membebaskan PNS kerja dari mana saja. Fokus kedua adalah bagaimana pemerintah membangun kebijakan terutama menyangkut sektor publik. Bagaimana pemerintah membangun transformasi birokrasi digital dalam bentuk smart government.
“Manajemen ASN, di era new normal, dengan SDM smart ASN yang berintegritas, yang profesional, kompeten, dan berkemampuan IT baik, dan dapat dilaksanakan sedapat mungkin, se-fleksibel mungkin melalui fleksibel work manajemen sehingga kita bisa bekerja di mana pun tanpa harus berada di kantor-kantor pemerintah,” ujarnya, dikutip melalui YouTube BKN.
“Bagaimana membangun organisasi yang fleksibel, simplifikasi proses bisnis yang komplek menjadi sangat sederhana yang dapat dilaksanakan dan terotomatisasi melalui berbagai Teknologi Informasi,” kata Tjahjo melanjutkan.
Kedua fokus tersebut, lanjut Tjahjo, dinilai sangat penting dalam menjawab tantangan transformasi digital terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya era digital dan pandemi Covid secara simultan mendorong percepatan dalam transformasi digital.
dimana proses bisnis ditantang untuk harus semakin sederhana dan elektronis, tanpa terkendala perbedaan ruang, waktu dan harus cepat dan dinamis.
“Dan ini merupakan strategi yang tadi sudah disampaikan dalam pokok-pokok yang disampaikan pak Wakil Presiden dan kita semuanya harus merespons tantangan transformasi digital yang dimaksud,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.(red)