SUBANG-Belajar tatap muka gagal dilaksanakan bulan ini. Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Subang yang menegaskan pembelajaran tetap Daring.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran No : PK .0115/Disdikbud yang berisi penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021di Kabupaten Subang digelar tanggal 11 Januari 2021 dengan menggunakan model pembelajaran jarak jauh hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumya Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, secara umum semua sepakat untuk memulai belajar tatap muka dengan beberapa catatan. (ygo/ded)