Saatnya kaum perempuan menyadari bahwa perempuan tak akan lepas dari berbagai ancaman selama sistem kapitalisme sekuler ini masih diterapkan. Sudah selayaknya kaum perempuan menyadari bahwa solusi masalahnya tak terkecuali masalah perburuhan adalah penerapan sistem Islam secara kaaffah. Sistem kehidupan yang berasal dari Allah swt. Kelak, khalifahlah yang akan menjadi tempat mengadu jika perempuan disia-siakan kehidupannya. Dengan ketakwaannya, seorang khalifah menerapkan segenap hukum Islam untuk menyejahterakan rakyatnya, tak terkecuali perempuan. Hukum Islam tak hanya mengatur jaminan nafkah bagi perempuan dan perlindungan perempuan di ranah domestik dan di ranah publik, namun juga mengatur hubungan perburuhan, perekonomian makro, pendidikan bahkan hingga masalah persanksian. Penerapan segenap hukum dalam seluruh aspek kehidupan akan menjamin kesejahteraan bagi manusia.
Wallahu a’lam