KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, siap menyesuaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dengan proyek strategis nasional yang masuk ke wilayah Karawang.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf perubahan RTRW sejak tahun 2020, tapi rencananya bakal dimasukan draf itu ke DPRD Karawang pada tahun 2021 ini.
“Minggu depan kita bakal melakukan rapat pematangan draf sebelum diberikan ke DPRD untuk dibuat Pansus (panitia khusus),” ujar Acep saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1)
Dijelaskan, proyek strategis nasional yang masuk ke Karawang antara lain bandar udara (Bandara), jalur kereta cepat dan terminalnya serta jalan Tol Japke 2 sisi utara. Oleh sebab itu, pemda harus menyesuaikan RTRW dengan pemerintah pusat.
“Rencananya kita juga bakal melakukan kordinasi dengan kementrian kehutanan, dimana sebagai penujang lahan perhutani bakal kena imbas dari adanya Bandara,” katanya.
Sebab, lanjut Acep, tidak sertamerta tanah kehutanan itu di ploting sebagai penunjang bandara jika tidak ada izin dari kementrian kehutanan. “Kita juga akan tetap mempertahankan lahan pangan berkelanjutan atau lahan pertanian dalam perubahan RTRW nanti,” katanya.
Selain itu, kata Acep, di wilayah Karawang Barat juga nanti bakal dibuatkan jalan ke jalur Rawanerta dan Rengasdengklok. “Untuk pembahasannya kita juga akan percepat, sebab perubahan RTRW ini juga ditunggu oleh provinsi yang juga bakal merubah RTRW,” pungkasnya. (use/ded)