Kok Bisa!! Puluhan Ribu Warga Subang Terima Bantuan, Padahal Identitasnya Tidak Sinkron

Dinas Sosial Kabupaten Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES VERFAL: Dinas Sosial Subang menemukan puluhan ribu identitas tidak padan penerima bantuan dari pemerintah pusat dalam verifikasi faktual.
0 Komentar

SUBANG-Puluhan ribu warga Kabupaten Subang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat meski nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda. Puluhan ribu orang tersebut, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Dinas Sosial Kabupaten Subang melakukan verifikasi faktual untuk melakukan sinkroniasi data.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang H. Deden Hendriana MPd mengatakan, DTKS yang ada di Kabupaten Subang jumlahnya ada 225.753 rumah tangga. Permasalahannya adalah NIK dan nama yang tidak padan atau berbeda dengan Dirjen Dukcapil Pusat. Ketidakpadannya data dari Kemensos RI dengan data dari Dirjen Dukcapil Pusat untuk DTKS, pihaknya tidak mengetahuinya. “Nah, ini kami tidak mengerti. Data dari Kemensos RI dan Dirjen Dukcapil, kita hanya melihatnya dari DTKS saja,” ungkapnya.
Kepala Bidang Fakir Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, ketidaksamaan data tersebut akhirnya berpengaruh terhadap bantuan dari pemerintah pusat yang turun kepada penerima di Kabupaten Subang, seperti BST maupun BNPT. “Nah, ini berpengaruh ke penerima bantuan tersebut di Kabupaten Subang,” katanya.
Hingga saat ini, Saeful mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi dan faktual dengan menerapkan by name by addres kepada operator desa. Akhirnya ditemukan data tidak padan dari jumlah DTKS sebanyak 223.753 rumah tangga, ada 39.000 penerima BST dan 20.000 penerima BPNT tidak padan antara nama dan NIK nya. “Ketika kita Verfal DTKS Subang sebanyak 223.753 rumah tangga, ternyata diantaranya ada 39.000 penerima BST dan 20.000 penerima BPNT yang nama dan NIK nya tidak sesuai,” katanya.
Dijelaskan Saeful, permasalahan terjadi ketika data yang tidak padan sebanyak 39.000 penerima BST dan 20.000 penerima BNPT, mendapatkan bantuan pada tahun 2020. “Data itu menyebar di Kabupaten Subang. Kami berkoordinsi dengan pihak Disdukcapil Subang mengenai tidak padannya nama dan NIK tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Disdukcapil Subang Ahmad Fauzi  pernah menyebut mengenai ada nama dan NIK yang tidak padan pihaknya meminta kepada pemegang KTP-El agar melakukan perbaikan ke Kantor Disdukcapil Subang. “Ya silahkan datang agar ada perbaikan,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar