SUBANG-Bupati Subang Ruhimat sudah menerima laporan penahanan Sekda Aminudin. Namun Kang Jimat-sapaan akrab Ruhimat-belum menerima informasi secara langsung dari Kepala Kejari Subang.
Hingga informasi itu diterima, Kang Jimat belum mengintruksikan apa pun kepada bawahannya. “Bapa (bupati) baru dapat informasi dari bawahan. Belum mendengar informasi langsung dari Kejari. Masih nunggu kabar pastinya,” ujar salahsatu staf Bupati Ruhimat saat dihubungi.
Suasana di Kejaksaan dan Pemkab Subang pun tampak lengang. Pihak pengacara Pemkab Subang Dede Sunarya bahkan baru mendapatkan kabar tersebut selepas magrib.
Dikabarkan, Sekda Aminudin ditahan Kejari Subang usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (15/1) siang. Menurut informasi yang dihumpun, Sekda masih diperiksa dengan status saksi. Pihak Kejari Subang belum memberi keterangan terkait penahanan unsur pucuk pimpinan Pemkab Subang itu.(red)