SUBANG – Sakit hati lantaran urusan asmara, DD otak pelaku penyiraman air keras pada seorang wanita bernama Neneng Komalasari di Tarum Timur Binong, beberapa waktu lalu, kini berstatus DPO.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, dalam konferensi pers pada Rabu (20/1), usai berhasil meringkus pelaku penyiraman AR alias M dan kedua rekannya.
“Awal kejadiannya Sabtu 12 Desember 2020, jam 18.30 WIB. Neneg Komalasari, korban dalam perjalanan pulang, tepat di Tarum Tmur, Dusun Betok, Desa Karangwangi-Binong,” ungkap Kapolres.
Saat itu korban berjalan menggunakan sepeda motor, dipepet pelaku, dan disiram dengan air keras ke arah wajah. Menurut Kapolres tidak lama setelah kejadian, tepatnya pada Minggu 17 Januari 2021, pelaku AR alias M di tangkap dirumahnya, di Binong.
“Selanjutnya dari hasil pengembangan, dua orang lainnya tertangkap, hasil pengembangan pelaku mengaku disuruh oleh DD. DD masih DPO, karena sebagai pekerja di luar negeri,” tambah Kapolres.
Pelaku mebgaku jika air keras di dapat dari tukang cuci emas, dari pengakuan pelaku juga, kata Kapolres, DD membayar sebesar 5 juta rupiah untuk melakukan kejahatannya, adapun motif DD diduga karena sakit hati oleh korban.