Apa yang disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah di atas menjelaskan tentang beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya wabah penyakit termasuk penyebarannya. Islam juga mengajarkan pentingnya upaya kuratif bagi mereka yang telah terinfeksi penyakit. Upaya kuratif yang dilakukan sebagaimana disarankan oleh Rasulullah Muhammad saw. adalah berobat. Hal ini dijelaskan dalam hadis: “Aku pernah berada di samping Rasulullah Saw. Lalu, datanglah satu rombongan Arab dusun. Mereka bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, bolehkah kami berobat?’ Beliau menjawab, ‘Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.’ Mereka bertanya, ‘Penyakit apa itu?’ Beliau menjawab, ‘Penyakit tua.’” (HR Ahmad, Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi). Baik upaya preventif maupun kuratif rehabilitatif, wajib diselenggarakan oleh negara melalui pembiayaan yang bersumber dari baitulmal seperti tindakan Khalifah Umar bin al-Khaththab. Beliau mengalokasikan anggaran dari Baitulmal untuk mengatasi wabah penyakit Lepra di Syam.
Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara karena negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa kesehatan dan pengobatan. Karenanya, negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, di samping menyediakan sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya. Negara juga wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan; menyelenggarakan penelitian, mendukung inovasi di bidang kesehatan, termasuk memproduksi vaksin secara mandiri untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, terbebas dari wabah.
wallahualam bishawab