SUBANG-Terus meningkatnya kasus Covid-19 di Subang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Jubir Satgas Covid-19 dr Maxi, beberapa waktu lalu. Menurutnya, tidak hanya diperpanjang, melainkan juga diperketat.
“Jangan hanya diperpanjang, tapi harus keras. Perlu ada penegakan disiplin secara ketata, ada kerumunan dibubarkan,” ungkap dr Maxi.
Dia mengungkapkan jika diperpanjangnya masa PPKM ini salah satunya disebabkan kenaikan kasus Covid-19 di Subang masih tinggi. Bahkan, hingga Kamis (21/1) lalu kasus Covid-19 di Subang mencapai 1.825 orang. “Anda tahu sendiri, kasus Covid-19 kan masih tinggi. Masa lagi tinggi-tingginya terus diberhentikan di tengah jalan,” tambahnya dr Maxi.
Semula PPKM di Subang mulai diperlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Namun karena kasus Covid-19 terus meningkat, maka diperpanjang hingga 8 Februari, hal itu juga direspon oleh Kasatpoldam Kabupaten Subang, Dikdik Solihin.
Dia menyebut terkait pengketatan pendisiplinan dalam PPKM akan mulai dibahas pada rapat koordinasi Senin (25/1) besok, (hari ini, red).
“Besok kita akan rapatkan, selama PPKM kemarin berlangsung juga pendisiplinan kita lumayan ketat, beberapa cafe dan tempat karaoke sempat kita bubarkan,” ungkapnya.
Masih soal penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Subang, Plh Sekda Subang, Asep Nuroni mengungkapkan, Kabupaten Subang akan mulai melangsungkan vaksinasi pada 27 Februari mendatang.
Menurutnya, ada 10 pejabat publik yang akan menerima vaksin pertama, yakni Bupati, Forkopimda, KPN, serta perwakilan Tokoh Agama.
Dia juga mengungkapkan H-3 sebelum vaksinasi akan dilakukan screening atau pemeriksaan riwayat penyakit kepada yang bersangkutan di instansinya masing-masing.
“Ya Bupati yang pertama, sesuai dengan harapan kita bersama, mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi bisa memulihkan kembali keadaan dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.(idr/vry)