SUBANG-Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Subang menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Subang untuk pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Tujuannya, untuk memudahkan dan meningkatkan pencapaian pajak. Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, tahun 2021 Samsat akan berkolaborasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, mengenai intensifikasi pajak daerah melalui integrasi layanan pajak dan KIR.
“Kita sudah merencana- kan sudah sejak tahun lalu mengeni hal ini, dan bisa diimplementasikan di tahun 2021,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut, kata dia, akan melibatkan pen- etapan pusat pengelolaan pendapatan daerah yaitu Bapenda, Dinas Perhubungan dan bank bjb. Adapun mekanismenya nanti akan diberlakukan one stop service untuk kendaraan beban, yang melakukan uji kir bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor dengan s-Samsat. Dimana transaksinya dilakukan di Dinas Perhubungan Subang dengan operatornya adalah bank bjb.
“Nah, formula ini adalah one stop service, dima- na nantinya pengendara yang ingin melakukan uji KIR bisa membayar pajak kendaraan bermotornya melalui e-Samsat,” ka-tanya.
Program yang akan dijalankan tahun 2021, untuk memudahkan wajib pajak kendaraan. Selain membayar UJI KIR juga bisa membayar pajak kendaraan bermotornya. “Program ini dimungkinkan perdana di Indonesia. Program tersebut merupakan perencanaan yang matang,” katanya.
Selain program kolaborasi dengan Dinas Perhubungan, tahun 2021 pihaknya juga akan melakukan penelusuran KTMDU, KBMDU dan up loading data PBB-P2 melalui petugas desa dan kelurahan. Hal tersebut untuk mendata kendaraan yang sudah tidak lama dibayar pajaknya dan pajak bumi dan bangunan.
“Kita juga akan melakukan penelu- suran dan turun langsung ke lapangan melalui petu- gas desa dan kelurahan,” katanya.(vry/ygo)