SUBANG-Ketua TRC Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Subang, Tommy Hidayat mengungkapkan, jika pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Subang sudah dianggarkan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
Selain itu Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Subang juga menyiapkan tim khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19. Tim khusus tersebut adalah Tim Reaksi Cepat (TRC), yang termasuk didalamnya Amil, MUI, serta anggota TNI dan Polri di tiap Kecamatan.
“Di Subang sendiri sudah dianggarkan oleh Bupati, anggaran itu antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, khusus untuk TRC yang memakamkan. TRC ini dalamnya ada amil, MUI serta TNI dan Polri sebagai pengamanan jenazah dari pemulasaran hingga pemakaman,” papar Tommy.
Masih dikatakan Tommy, klaim biaya pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Subang itu diurus pihak keluarga.
“Jika keluarga mengklaim, pihak Satgas mengeluarkan anggaran untuk itu. Tapi, ada juga beberapa keluarga yang tidak mengklaim dan membayar biaya pemakaman dengan biaya sendiri, bahkan mereka sangat berterimakasih kepada pihak Satgas sudah mau memakamkan,” tambahnya.
Tommy menjelaskan, pasien Covid-19 yang meninggal itu didominasi oleh warga Subang yang bermukim di luar Kota Subang. “Banyak yang dari Jakarta, Cirebon, Depok, tapi semuanya warga Subang, mereka terpapar Covid-19 juga bukan di Subang,” tambahnya lagi.
Tomy juga menjelaskan pihaknya hingga kini telah memakamkan kurang lebih 69 orang jenazah yang meninggal positif Covid-19, serta yang suspek (pasien yang memiliki gejala mirip Covid-19).
Ketika ditanya perihal kendala pemakaman jenazah Covid-19, Tommy mengungkapkan tidak ada kendala serius. Meski demikian, Tommy mengungkapkan, pernah beberapa kali terjadi penolakan dari warga sekitar pemakaman pada saat memakamkan jenazah Covid-19, hal itu bisa diatasi.
“Itu sebabnya TRC didalamnya ada MUI karena nanti pihak MUI yang akan mengedukasi begitu juga dengan petugas keamanan. Mereka itu fungsinya, untuk mencegah tindakan anarkis atas penolakan jenazah Covid-19,” pungkasnya.(idr/vry)