Jadilah, negara ini yang berdasarkan demokrasi berubah menjadi korporatokrasi, yaitu negara yang menjalankan roda pemerintahan yang dikendalikan korporasi. Kemudian trias politika yang dianggap menjadi sistem politik “terbaik”, dalam prakteknya bekerja sama untuk meraih keuntungan. Siapa yang menjadi korban? Tentu rakyat yang menjadi korban keserakahan dan ketamakan para pengusung kapitalis. Kekayaan alam dari Sabang sampai Merauke, di darat maupun laut di eksploitasi untuk kepentingan tertentu dan seakan di legalkan dibawah payung demokrasi. Jelaslah bahwa korupsi pasti akan tumbuh subur di lahan demokrasi. Upaya mempertahankan demokrasi sama saja dengan mempertahankan ketidakadilan bagi semua penduduk negeri.
Semakin jelas dan terbukti bahwa liberalisme / paham kebebasanlah yang menjadi pangkal demokrasi. Urusan negara berlandaskan sekulerisme yaitu memisahkan kehidupan dari agama, sehingga roda pemerintahan bertolak ukur dari keinginan nafsu manusia semata.
Jargon Vox populi vox dei hanyalah pemanis atau istilah lain jargon basa-basi. Suara rakyat dibeli secara murah dalam demokrasi, lalu dijadikan legitimasi atas peraturan yang rusak dan merusak.
Pemerintahan Indonesia akan bersih dari korupsi jika asas sekuler-liberal ini dihilangkan dan diganti dengan asas akidah Islam. Keyakinan pada Allah SWT mewujudkan ketaatan pada syariat-Nya, termasuk syariat yang mengatur pemerintahan.
Korupsi merupakan perkara yang haram dalam Islam, sehingga harus ditinggalkan. Jika tidak, pelakunya akan mendapat sanksi yang menjerakan.
Saat Umar bin Khaththab menjabat sebagai Khalifah, ia memecat pejabat atau kepala daerah yang melakukan korupsi, begitu pula masa kekhilafahan yang lain
Bila demokrasi menumbuhsuburkan praktek korupsi, lain halnya dengan sistem Islam. . Sistem pemerintahan yang dipimpin oleh khilafah sebagai suatu sistem yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, Sistem yang memberikan penaganan secara preventif juga efektif serta sanksi yang menjerakan.
Dalam sistem Islam, pemimpin memberikan ruang terlahirnya sistem yang bersih dan kondusif dan jauh dari praktek korupsi, karena pemimpin dipilih dengan kriteria utama adalah ketakwaan pada Allah dan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah serta jujur. Hal tersebut dalam prakteknya didukung adanya staf yang mengawasi seluruh aktivitas kerjanya dari praktek kecurangan.