Menjauhkan Anak dari Paparan Sekularisme

Menjauhkan Anak dari Paparan Sekularisme
0 Komentar

Untuk membentuk dan mengarahkan karakter serta akhlak anak perlu kerja ekstra apalagi pada saat sekarang ini, harus berusaha keras untuk membersihkan pengaruh sekularisme dari kehidupan anak-anak dan generasi muslim. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa sekularisme merupakan permasalahan yang fundamental yang akan mendasari setiap aktivitas cabang berikutnya. Oleh sebab itu penyelesaiannya pun harus berawal dari sudut pandang akidah.
Mengokohkan keimanan anak, adalah hal terpenting sebagai kewajiban orangtua, mereka tidak boleh dibiarkan berislam tanpa adanya keimanan akan keberadaan Al-Khaliq yang telah menciptakan manusia. Sejak diciptakan Allah hingga mengisi dunia hanya untuk menjalankan amanah kehidupan sebagai hamba Allah, semata-mata untuk beribadah serta tunduk patuh pada syariat-Nya. Semua perbuatan manusia sekecil apapun akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari akhir. Berikutnya ditanamkan fakta bahwa manusia itu lemah dan terbatas. Manusia kadang sakit, lupa, salah maka jika membuat aturan akan bersifat tidak tetap bisa berubah sesuai dengan waktu, tempat, atau orangnya.
Peran keluarga harus berjalan sesuai fungsinya. Suami menjadi pemimpin disetiap pengambilan keputusan, dan istri sebagai penyelaras keputusan tersebut. Tanggung jawab sebagai orangtua tentu akan sangat terbantu jika tiga pilar tegaknya berbagai aturan berjalan sesuai dengan kewenangannya. Yang pertama adalah individu (orangtua) yang bertakwa, kedua masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap generasi penerus, dan yang ketiga adalah negara sebagai lembaga pelaksana hukum-hukum atau aturan-aturan yang berfungsi dengan baik.
Dari ketiga pilar tersebut negaralah yang memiliki peran terbesar untuk terjaganya syakhsiyah islamiyah pada warga negaranya, baik ia sebagai anak, ibu atau ayah. Negara jualah yang mampu menjadikan generasi muda sebagai agen perubahan ke arah peradaban gemilang Islam melalui syariat yang diterapkannya melalui institusi Islam kaffah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Laman:

1 2
0 Komentar