Menurut Legislator NasDem itu, UU ITE seharusnya menjadi pagar dan autokritik bagi seluruh masyarakat. “Sehingga kita semua dapat memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi,” paparnya.
Mantan penyiar radio itu berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kritik atau pendapat khususnya melalui media digital dengan bahasa yang halus.
“Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Baca Juga:Polri Harus Selektif Terima Laporan, Ini Arahan Presiden Jokowi tentang UU ITEPangkalan Militer AS di Irak Diserang Roket, Biden Bakal Ngamuk?
Farhan juga mengatakan media digital sudah berkembang secara teknologi dengan sangat pesat, tetapi pengaruh sosialnya jauh lebih pesat, dampaknya jauh lebih luas dari yang diduga sebelumnya.
“Saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk ditampilkan di media digital,” pungkasnya. (fin/ded)