SUBANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Cabang Subang, jalin kerjasama layanan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara online.
Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kusman Yushana, Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Tian mengungkapkan bahwa pelayanan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara online, merupakan inovasi yang diusung Dinas Perhubungan dan disambut baik oleh Bank BJB Cabang Subang.
“Saya hanya ingin pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan alhamdulilah mendapati respon baik dari Bank BJB Cabang Subang,” ungkapnya sebelum menandatangani kerjasama dengan Bank BJB di Kantor Bank BJB lantai 3, Selasa (23/3).
Baca Juga:Fenomena Alam Unik, di Arab Turun Salju, Onta KebingunganDonat Lumer, Es Kopi Cendol dan Es Kopi Mantan Menu Baru di Rotkop
Dalam waktu yang sama, Kepala Bank BJB Cabang Subang Dodi Setiawan mengungkapkan jika inisiatif Dinas Perhubungan untuk meningkatkan layanan sudah seharusnya mendapatkan dukungan, karena memiliki kesamaan visi dan misi yakni untuk sama-sama meningkatkan pelayanan yang lebih luas.
“Tujuan dari kerjasama ini untu pelayanan yang lebih luas, wajib retribusi akan lebih mudah, nanti bayarnya bisa di layanan BJB, atau ATM, kedepan layanan pembayarannya kita kembangkan bisa di Bumdes,” ungkapnya.
Sehingga kedepan melakukan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, lebih mudah, efektif dan efisien. “Tentu ini untuk mendorong PAD Kabupaten Subang,” pungkasnya. (idr)