SUBANG– Stok tinta terbatas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang akan berlakukan Surat Keterangan (Suket) untuk mengganti sementara KTP el.
Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Subang Ahmad Fauzi mengatakan Ribbon untuk pita tinta cetak KTP el saat ini kondisinya menipis, sementara untuk pencetakan KTP el dibutuhkan tinta pita dan juga Blangko, meskipun Blangko KTP el stoknya sangat mencukupi.
“Nah ini kendala kami saat ini, dimana Blangkonya ada tapi Ribbon nya kritis,” ujarnya.
Baca Juga:Banjir Surut, Volume Sampah Meningkat 50 PersenDansat Brimob Polda Jabar Pimpin Upacara Pengukuhan Danyon B Pelopor
Kepala Bidang pendataan penduduk Iwan Firmansyah mengatakan Suket merupakan opsi yang harus dilakukan, karena untuk Ribbon saat ini hanya tersisa 10 Ribbon dimana.
“Satu Ribbon bisa untuk mencetak 500 KTP el jadi hanya bisa mencetak 5000 KTP el,” ucapnya (ygo/ded)