SUBANG – Maling spesialis pembobol rumah diamankan oleh Polres Subang, mereka adalah YR warga Cibogo, Subang dan AZ warga Pasirkareumbi Subang.
Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan bahwa keduanya melakukan aksi kejahatan dengan sasaran handphone warga di daerah Subang Kota.
Dari pengakuan tersangka, selama ini sudah 10 kali membobol jendela rumah warga di Subang Kota. “Dalam menjalankan aksinya, keduanya membobol atau mencongkel rumah warga yang pemiliknya tertidur lelap,” jelas Kapolres.
Baca Juga:Positif Narkoba Lagi Selebgram Millen Cyrus Diamankan PolisiAyah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri di Cipeundeuy, Diancam 15 Tahun Penjara
Aksi terakhir keduanya beraksi di rumah Haposan Anugrah Jaya Simanjuntak warga Jl. Panglejar 4 Kelurahan Karanganyar, Subang pada Selasa (26/2). “Pelaku mencongkel jendela. Satu orang masuk, satu orang mengawasi dari luar. Mereka mengambil tiga handphone dan tas punya istri,” tambahnya.
Atas kejadian itu, Graha melaporkan ke pihak Polres Subang. Tanpa butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan petugas.
Keduanya diamankan saat transaksi handphone hasil pencurian di sebuah minimarket di daerah Subang Kota.
Atas perbuatannya, jelas Kapolres, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUH Pidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan. (idr)