Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Beredar di Lembang

Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Beredar di Lembang
0 Komentar

LEMBANG-Uang palsu (Upal)senilai lima ratus ribu diterima Eulis Nining (60) warga Kampung Cisarongge, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ibu rumah tangga itu menerima uang palsu itu dari seseorang yang berbelanja beras di tokonya.

Nining menceritakan, kasus tersebut terjadi pada Kamis (25/2) sore. Pelaku awalnya hendak membeli beras literan, namun karena korban menjual beras dalam karung, pelaku akhirnya membeli beras sebanyak dua karung. “Kamis siang, sekitar jam 3an. Ibu mah enggak tahu kalau itu uang palsu, nyangkanya uang baru diambil dari bank,” kata Nining, Minggu (28/2).

Dia mengaku awalnya tidak menaruh curiga dengan uang yang diterima, namun setelah beres transaksi dan pelaku pergi naik motor dengan membawa dua karung beras, Nining lalu merasa ada yang janggal. Kemudian ia meminta tolong keponakannya untuk memeriksa uang kertas tersebut karena teksturnya sangat halus dan warnanya agak luntur. “Dia membayar dengan uang pecahan 5 lembar Rp100 ribu palsu dan satu lembar uang Rp20 ribu uang asli. Karena merasakan sesuatu yang aneh, saya tanya ke keponakan dan dia bilang ternyata uangnya palsu, fotokopian,” bebernya.

Baca Juga:Ini Catatan untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Anggota DPRD Karawang dari PDIPPakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dan Motivasi 17 Sesi

Dia mengatakan, pelaku diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan bukan warga sekitar. Bukan hanya kerugian materi, Nining kini merasa trauma jika ada pembeli yang mendatangi tokonya. “Sekarang ibu jadi takut kalau ada yang ke warung, enggak berani buka sampai malam,” lanjutnya.

Kasus penipuan ini belum dilaporkan pihak keluarga korban kepada kepolisian. Pihak keluarga hanya berharap kasus semacam ini menjadi pelajaran dan tidak sampai menimpa orang lain. “Kita tidak lapor polisi, mungkin bukan rezekinya,” ucap keponakan korban, Yusuf.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana mengimbau warga lebih teliti ketika bertransaksi. Selain itu, sebaiknya kasus ini dilaporkan pada kepolisian sebab dikhawatirkan peredarannya malah semakin meluas. “Diimbau laporan dan diserahkan ke polisi daripada beredar. Khawatir korban makin banyak,” kata Yana.(eko/sep)

 

0 Komentar