JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah merupakan sosok yang baik meski terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, Hasto memastikan PDIP akan memberikan bantuan advokasi kepada Nurdin Abdullah.
“Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut,” kata Hasto saat menjawab wartawan di sela acara ‘Gowes Bareng PDI Perjuangan’, di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (28/2).
Baca Juga:Danrem Bogor Ingin Seluruh Prajurit Bekerja Totalitas dan Niatkan IbadahBulan Maret Puncak Panen Raya Padi, Menteri Pertanian: Amankan Produksi Beras Nasional
Hasto berujar, pihaknya terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin, termasuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
Di sisi lain, sepengetahuan pihaknya, Nurdin adalah orang baik, sosok yang dekat dengan petani.
Ditegaskan Hasto, partai politik, termasuk PDIP, memang tidak boleh intervensi hukum.
Namun pihaknya tentu saja akan melakukan berbagai hal yang terkait advokasi. Tindakan ini akan menunggu keterangan secara lengkap dari KPK terlebih dahulu.
“Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” kata Hasto.
Menyangkut sisa masa jabatan gubernur yang masih sekitar 3 tahun, Hasto mengatakan pihakya sama sekali tak berpikir ke arah sana.
Sampai sejauh ini, Hasto mengakui pihaknya masih belum bisa lepas dari rasa syok serta kaget. Rekam jejak Nurdin yang sangat baik tetap membuat pihaknya seakan belum percaya dengan apa yang sedang terjadi.
Baca Juga:Jokowi Izin Investasi Miras, Said Didu Minta Tolong Ma’ruf Amin Selamatkan UmatRoboh Diterjang Banjir, Jembatan Gantung Angsana Desa Mekarwangi Dibangun Kembali
“Karena beliau rekam jejaknya kan’ sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK,” imbuh Hasto.
“Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” ucapnya menambahkan.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.