SUBANG – Asosiasi Seniman Subang (ASS) pertanyakan aturan terkait kerumunan di Subang, pasalnya mereka mengaku merasa kebingungan dengan aturan yang diterbitkan bupati terkait kerumunan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asosiasi Seniman Subang, di ruang rapat bupati 2, pada Selasa (2/3).
Penasihat ASS, Bambang Eka menyebut bahwa aturan yang dikeluarkan terkait pelarangan kerumunan sangat tidak berpihak pada seniman.
Baca Juga:Wulan Guritno Gugat Cerai SuamiTerungkap, Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Raup Keuntungan Rp 75 Juta
“Menggelar hajatan diperbolehkan asal tidak ada hiburan, apa bedanya? Jadi maksudnya berkerumun yang seperti apa yabg boleh? Bukannya di hajatan mau ada atau tidak ada hiburan tetap berkerumun?” ungkapnya.
Dalam melangsungkan audiensinya, para pelaku seni yang tergabung dalam ASS tersebut, diterima langsung oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Subang yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, Kepala Dinas Disparpora, Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Kebudayaan.
Hingga berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung, dan belum mendapati titik temu. (idr)