JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro bagi alumni Kartu Prakerja yang membuka usaha usai pelatihan program. Jika ada alumni yang berminat, tinggal mengajukannya ke pemerintah.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Rudy Salahuddin mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja dengan mengintegrasikannya ke program pemerintah yang lain, yaitu KUR.
“Pemerintah punya cita-cita menumbuhkan jumlah wirausaha di dalam negeri. Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen,” kata Rudy di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga:Demokrat Bandung Barat: KLB Sibolangit IlegalKejutan Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana kepada Dua Prajurit dari Papua
Berdasarkan hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO), Kartu Prakerja mencatat ada kurang lebih 19,5 ribu orang dari 5,98 juta peserta program dari gelombang 1-11, kini menjadi wirausaha.
“Data lain mencatat sekitar 35 persen alumni Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja, kini 17 persennya bekerja menjadi wirausaha,” ujarnya.
Untuk itu, kata Rudy, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni Kartu Prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya.
“Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tapi juga program KUR ini bisa digunakan untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” terangnya.
Rudy menjelaskan, ada syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa ikut dalam program tersbeut, yaitu alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap.
“Alumni Kartu Prakerja yang menjadi wirausaha dan merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Sementara untuk syarat dan prosedur lainnya, lanjut Rudy, belum dijelaskan oleh pemerintah. Namun, ada beberapa syarat umum pada program KUR Super Mikro. Pertama, diberikan ke usaha skala mikro. Kedua, usaha boleh berdurasi singkat. Ketiga, belum pernah menerima KUR.
Baca Juga:Pemerintah Impor Beras Satu Juta Ton, Petani: Kami TerpukulKementan Terus Kawal Masa Panen Padi di Semua Wilayah Indonesia
“Bila memenuhi syarat, KUR bisa diajukan ke bank-bank mitra pemerintah yang selama ini sudah menyalurkan KUR. Untuk pagu kredit, sebelumnya mulai dari Rp4 juta dan maksimal Rp10 juta,” tuturnya.
Saat ini sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.