BANDUNG-KLB di sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional, sehingga hasil KLB pun otomatis Ilega
Ketua DPC PD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Setiawan memastikan Kongres Luar Biasa (KLB) di di sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional.
menurutnya, dipastikan kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh dengan KLB tersebut.
Baca Juga:Kejutan Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana kepada Dua Prajurit dari PapuaPemerintah Impor Beras Satu Juta Ton, Petani: Kami Terpukul
Selain itu, dia menegaskan, jika saja terbukti ada kadernya yang melenceng dan ikut KLB maka akan diambil sikap tegas sesuai aturan partai.
“Kami menjamin dari Demokrat KBB tidak ada yang ikut KLB itu, kalaupun ada maka kami akan pecat dengan tegas,” Ucapnya.
Dia mengatakan, agenda KLB itu inkonstitusional dan melanggar hukum. Karena melanggar dan tidak sesuai AD/ART partai.
“Itu KLB ilegal dan tidak sesuai AD/ART partai. Harus dibubarkan karena dasarnya tidak ada dan malah memperkeruh suasana internal partai yang sebenarnya kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, Aturan KLB paling sedikit harus diajukan oleh 2/3 DPD tingkat provinsi yang sah. Kemudian diajukan paling sedikit 1/2 jumlah DPC tingkat kabupaten/kota se-Indonesia serta disetujui ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).
Iwan Mengungkapkan, sudah bisa dipastikan tidak ada satu pun DPD dan DPC yang sah mengajukan KLB kepada DPP. Itu artinya KLB abal-abal tidak punya hak karena yang mengusulkan bukan pemilik suara yang sah.
Apalagi orang-orang yang menyelenggarakan KLB adalah yang sudah diberikan sanksi pemecatan.
Baca Juga:Kementan Terus Kawal Masa Panen Padi di Semua Wilayah IndonesiaTolak KLB, Demokrat Karawang Solid ke AHY
“Jelas, bahwa KLB tersebut tidak punya legal standing untuk menyelenggarakan KLB mengatasnamakan Partai Demokrat,” tuturnya.(eko)