Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Subang, Dito Sudrajat mengakui, dana perawatan dan pemeliharaan kendaraan angkut sampah sebesar Rp75 juta per tahun, jauh dari memadai. “Untuk perawatan 30 truk yang ada saja, ini idealnya Rp5 juta per truk per tahun, atau total sekitar Rp150 jutaan. Itu belum termasuk biaya untuk oli dan ban.
Sebab, itu cuma untuk suku cadang kendaraan saja. Bahkan (dana) itu belum termasuk anggaran untuk perbaikan container (bak truk) sampah, karena itu anggarannya tersendiri, dan di tahun 2021 ini, anggaran untuk ban dan contener sampah samasekali nihil,” tuturnya.(idr/sep)