SUBANG-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Subang (Unsub) terus berupaya untuk menerapkan budaya mutu. Penerapan budaya mutu ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing.
Ketua LPM Unsub, Dr. H. Deny Poniman ST MT menyampaikan, penerapan budaya mutu di lingkungan Universitas Subang mutlak dilakukan agar lulusan Universitas Subang dipercaya oleh masyarakat.
“Untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat akan lulusan Universitas Subang kita harus berusaha semaksimal mungkin dalam menerapkan budaya mutu,” katanya kepada Pasundan Ekspres, usai pembukaan Bimbangan Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 9 Kriteria di Hotel Nalendra, beberapa waktu lalu (12/3).
H Deny menyampaikan, penerapan budaya mutu berkorelasi dengan raihan akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Saat ini tengah diupayakan agar akreditasi program studi dan perguruan tinggi meraih predikat baik sekali. Universitas Subang memiliki 18 program studi termasuk satu program studi S2.
“Kita menyisakan 8 program studi yang belum memiliki akreditasi B. Jadi kita di kita itu yang akreditasi masih B, belum mencapai baik sekali. Untuk mencapai baik sekali itu harus ada konversi dari nilai B ke baik sekali,” jelasnya.
Dia menyampaikan, dalam beberapa tahun ke depan akan berupaya untuk menaikan nilai akreditasi setiap program studi. Minimalnya setiap program studi memiliki akreditasi baik sekali.
“Mudah-mudahan tahun 2021-2022 ini semua program studi sudah memiliki akreditasi baik sekali. Setelah itu kita meningkat ke akreditasi perguruan tinggi,” ujarnya.
Peningkatan akreditasi itu, kata H Deny, dalam rangka mendukung program Rektor Universitas Subang Dr. Ir. Drs. H.A. Moeslihat Komara, M.Si.
Wakil Rektor Universitas Subang, Drs. H. Deddy As Shidik, SH MSi menegaskan, semua program studi yang ada harus sudah terakreditasi baik sekali di tahun 2021 ini.
“Termasuk akreditasi perguruan tinggi harus sudah baik sekali,” begitu kata Deddy saat menyampaikan sambutan Bimbangan Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 9 Kriteria.
Sementara itu dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Ir. Ahmad, M.Si selaku Assesor BAN-PT. Dia mengapresiasi kepada LPM Unsub yang telah mengundangnya dalam acara bimbingan teknis tersebut. Dia menjelaskan secara detail apa yang harus dilakukan oleh Unsub dalam rangka pengisian instrumen akreditasi program studi (IAPS) 9 kriteria.(ysp)