Islam Mengatur Miras

Islam Mengatur Miras
0 Komentar

Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

 Begitu banyak fakta masalah yang terjadi di negeri zamrud khatulistiwa ini. Salah satunya yang cukup ramai adalah pelegalan miras di negeri ini. Ironi memang, negeri yang sebagian besar penduduknya muslim, namun berusaha melegalkan miras (minuman keras) yang sudah kita ketahui bersama bahwa miras ini adalah hal terlarang. Banyak pihak tentu yang menyayangkan kebijakan ini. Ada juga yang menuai protes.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purwakarta bersikap tegas soal legalisasi minuman keras (miras) yang saat ini sedang menuai sorotaan. Sejak awal sikap PCNU Purwakarta sejalan dengan PBNU yaitu menolak legalisasi miras atau minuman beralkohol (minol). “Kami menolak terhadap rencana legalisasi tersebut. Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentu sudah tidak usah diperdebatkan lagi terkait hal tersebut. Karena miras lebih banyak mudharat daripada manfaatnya,” kata Wakil Ketua I PCNU Purwakarta, Dindin Ibrahim Mulyana kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021). Menurutnya, masih banyak cara yang lebih baik daripada membuat aturan melegalisasi miras  kalau memang yang diharapkannya berupa pendapatan negara. Dia merasa heran dengan kebijakan atau regulasi di Indonesia yang selalu berubah-ubah. Sebab belum lama ini ramai diperbincangkan soal Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minol. Pihaknya tentu sangat mendukung dengan regulasi yang sudah dibahas di Badan Legsilasi (Baleg) DPR tersebut. (jabar.inews.id)

Miras ini memang banyak menuai masalah. Saat seseorang meminum minuman beralkohol, kesadarannya akan hilang. Dan hal ini bisa jadi akan melahirkan kejahatan-kejahatan lainnya, semisal pemerkosaan, pembunuhan, perampokan dan tindakan kriminal lainnya. Lebih dari itu, bisa jadi banyak korban karena miras ini.

Baca Juga:Pentingnya Transparansi dalam Penanganan PandemiKomunikasi Efektif dalam Pembelajaran Daring

Sebanyak empat orang pemuda tewas usai pesta minuman keras atau miras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, terdapat tujuh pemuda yang ikut dalam pesta miras. Mereka menenggak minuman keras di sekitar Kampung Bendasari 2, Desa Kondangjaya, Kecamatan Cikarang Timur selama dua hari berturut turut, Senin dan Selasa (1-2 Maret 2021). Dia menerangkan, empat dari tujuh orang yang ikut pesta miras itu meninggal dunia. Sementara, tiga orang lainnya kritis hingga sempat dirawat di rumah sakit. (bekaci.suara.com)

0 Komentar