Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengingatkan aplikasi perpanjang SIM A dan C secara daring itu memiliki syarat untuk permohonan SIM yang masih berlaku.
Rencananya, Korlantas Polri akan meresmikan aplikasi permohonan perpanjang masa berlaku SIM daring itu di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot sekitar April 2021. (bbs/idr)