NGAMPRAH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Gedung B Kompleks Kantor Pemda Bandung Barat di Ngamprah, Rabu (17/3). Setelah sehari sebelumnya, lembaga anti rasuah itu melakukan hal yang sama di rumah milik Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan rumah anaknya.
Selain itu, kendaraan pribadi milik Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Adang Rachmat Syafaat dengan nomor polisi D 1566 U itu pun digeledah petugas KPK. Penggeledahan yang dimulai pukul 09.00 di hari kedua itu pun berakhir pada pukul 15.25 WIB, dengan menghasilkan dua buah koper berisikan dokumen yang dibawa petugas.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat pada 2020. “Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Pasundan Eksprers, Rabu (17/3).
Baca Juga:Persiapan Porprov, PGI Bandung Barat Seleksi 17 AtletKeren, Anggota Viking Pamanukan Dipanggil PSSI untuk Timnas Sepakbola Wanita Sea Games
Menurutnya, seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sementara saat penggeledahan di kantor dinas Bupati Bandung Barat pada Selasa, (16/3) Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Bandung Barat Aa Wahya mengatakan petugas KPK secara khusus meminta kepada dirinya data terkait gaji dan biaya operasional Bupati Bandung Barat. “Tadi kalau ke saya petugas KPK minta data gaji dan data BPO bupati serta wakil bupati,” kata Aa Wahya.
Aa Wahya menceritakan saat proses penggeledahan seluruh ponsel milik pejabat di lingkungan Setda Bandung Barat dikumpulkan. Ia memastikan pihaknya koperatif dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK. “Kami juga harus mendukung tatkala petugas KPK meminta data. Bahkan kami diminta tidak meninggalkan gedung selama proses penggeledahan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala PUPR KBB Adang Syafaat mengaku petugas KPK meminta data dan keterangan seputar kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Bina Marga. “Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga. Tapi detailnya enggak tahu apa saja tujuannya. Kita sebagai pemangku kepentingan kooperatif saat diminta keterangan. Kita wajib memberikan yang diperlukan sejelas mungkin dengan baik dan benar,” ungkap Adang.