Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Dipastikan Hoaks

Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Dipastikan Hoaks
0 Komentar

JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan video yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, adalah hoaks. Video itu merupakan video tahun 2016.

“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax. Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat,” jelas Mahfud MD di twitter-nya, Ahad (21/3).

Mahfud MD mengatakan, video yang viral itu bukan masuk delik aduan. Tetapi sudah semestinya diusut terkait pelanggaran UU ITE.

Baca Juga:Kementan: Tugas Kami Menjaga Produksi dan Kesejahteraan PetaniSaat Dr Aqua Minta Putra Letjen TNI Doni Monardo Testimoni Pengalamannya Masuk Akmil

“Sengaja mem-viral-kan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” katanya.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab. “innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia,” begitu kata seseorang dalam video itu.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), juga telah angkat bicara terkait beredarnya video. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).

“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.

Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

0 Komentar