Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayyidin Ansori LC mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggencarkan inovasi untuk mengejar PAD dari wajib pajak kendaraan bermotor. Mulai dari bekerja sama dengan pihak Korps Pegawai Negeri (Korpri), Dinas Perhubungan dan Pengoptimalan layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Kita lakukan inovasi ini untuk memaksimalkan PAD dari wajib pajak Kendaraan bermotor,” ujarnya.(ygo/vry)