SUBANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang memberikan santunan kepada ahli waris Abdul Jabar, yang merupakan guru honorer di SDN Saluyu Binong. Pemberian santunan secara simbolis dilakukan oleh Pj Sekda Subang, Asep Nuroni didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang Esra Nababan kepada ahli waris di ruang rapat bupati, Senin (22/3).
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Subang, Asep Nuroni menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program perlindungan terhadap tenaga kerja.
Pemda Subang akan berupaya agar tenaga kerja non ASN dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk akan mendorong agar guru-guru non ASN untuk didaftarkan kepesertaan.
Baca Juga:Samsung Galaxy Movie Studio bikin Film Pendek “The Epic Movie” Bareng Sineas Muda dan Angga Dwimas SasongkoDewa Kipas Dapatkan Hadiah Rp 100 Juta Meski Kalah Melawan WGM Irene
“Kami apresiasi kepada Pemda Subang yang telah memberikan dukungan untuk menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Esra Nababan kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyampaikan, tepat jika guru non ASN menjadi prioritas untuk didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Esra mengaku akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar guru-guru non ASN bisa segera didaftarkan.
“Tadi yang menerima ahli waris adalah keluarganya. Peserta BPJS yang meninggal tersebut itu adalah guru honorer atau sukwan. Kepesertaannya itu mulai Desember 2020, meninggalnya bulan Januari 2021,” jelasnya.
Esra menyampaikan, santunan sebenarnya sudah diberikan dua minggu setelah meninggal dunia kepada ahli waris sebesar Rp42.000.000. Namun secara simbolis yang diberikan oleh Pemda baru dilakukan, Senin (22/3).
Sementara itu, selain mengupayakan agar guru non ASN mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, juga akan mengupayakan agar petugas Satpol PP dan Damkar non ASN didaftarkan juga. “Mereka memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, jadi kami berupaya agar mereka mendapat perlindungan,” pungkasnya.(ysp/vry)