Hukuman tersebut dilaksanakan di lapangan terbuka dan disaksikan banyak orang. Dengan maksud membuat pelaku zina jera dan merasa malu, serta mencegah terjadinya kasus serupa di kalangan masyarakat lainnya.
Sistem peradilan dalam Islam sendiri tidak dibangun atas landasan persanksian yang keras atau penindasan atas manusia. Tetapi, kekuatan sistem peradilan Islam terletak pada kenyataan bahwa sistem tersebut m memancar dari akidah Islam, yang mampu menjawab segala permasalahan yang muncul dalam kehidupan.
Penerapan dan kepatuhan pada sistem peradilan Islam akan dipandang sebagai suatu ibadah. Sikap taat kepada Allah SWT dan ketidaksenangan terhadap kriminalitas yang ditanamkan oleh sistem hukum Islam ke dalam benak seluruh kaum Muslim, dirasa sudah cukup memadai untuk dapat menciptakan keadilan dan keselarasan di tengah masyarakat, serta untuk meminimalkan tindak kriminalitas.
Wallahu’alam bish-shawab.