Sementara itu, Kepala Kemenag Purwakarta H Munawir M Ag mengatakan, imbauan ke depan untuk zakat mal maka Baznas lah sebagai penampung dan pengelola zakat. “Sehingga tujuan ke depan, yakni mampu menyejahterakan umat bisa tercapai. Termasuk adanya bantuan yang bersifat produktif seperti untuk UMKM agar masyarakat lebih berkembang,” kata Munawir.
“Insyaallah Baznas ke depan akan lebih maju dalam rangka membantu dan membangun Kabupaten Purwakarta, termasuk menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.(add/sep)