Pemkab Karawang Evaluasi Harga Taksir Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Japek 2

pembangunan Jalan Tol Japek 2
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karawang, bakal mengusulkan evaluasi harga taksiran tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk lahan warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan yang rencananya untuk pembangunan Jalan Tol Japek 2 sisi Selatan.

“Kami bakal membuat surat usulan pada KJPP untuk melakukan evaluasi terhadap harga lahan untuk pembangunan Japek 2,” ujar Sekda Karawang, Acep Jamhuri usai menerima hearing warga Desa Tamansari, Senin (29/3)

Dikatakan Acep, pihaknya hanya mengusulkan ke tim aprasial yang disampaikan juga ke pengadilan negeri. Sebab terkait lahan ini sudah masuk ke pengadilan. “Kami hanya memgusulkan, bukan intervensi,” katanya.

Baca Juga:Daftar Lima Oleh-oleh Khas Subang yang Wajib Kalian BeliIni yang Menjadi sebab ADD Tahun Ini Berkurang Hingga Miliaran

Dijelaskan, usulan ini setelah ada keberatan dari 70 orang warga Desa Tamansari yang terdampak oleh Pembanhunan Tol Japek 2. Selain itu, penyelesaiannya saat ini juga sedang di proses di pengadilan. Sebab warga merasa harga dari tim apresial terlalu kecil dan tidak bisa untuk membeli rumah lagi akibat harga taksiran yang kecil itu.

“Semua sudah sesuai prosedur, baik tim aprasial maupun warga. Tapi kami sebagai pemerintah daerah sekali lagi hanya mengusulkan saja agar harganya dievaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Citaman, Didin Muchtar mengatakan, semua warga yang terdampak sudah sepakat bakal bertahan dan tidak akan menerima ganti rugi. Bahkan kalaupun harus ke jalur pengadilan. “Bagaimana kami bisa membeli lahan baru jika diberikan ganti rugi hanya Rp200 ribu sampai Rp600 ribu. Sebab tahun 2019 saja harga tanah di Tamansari sudah Rp1,6 juta?” tanyanya.

Dijelaskan, warga yang terdampak ada 65 KK dengan 70 bidang tanah yang bertahan karena harga hasil taksiran dari KJPP tidak layak. “Permintaan kami hanya, harga disesuaikan dengan harga pasar bukan hasil taksiran dari KJPP,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Karawang yang mengusulkan agar harga dievaluasi. “Kami berharap usulan ini segera dibuat dan dikirimkan ke pengadilan. Sebab, saat ini sedang berproses di pengadilan,” katanya.(use/vry)

0 Komentar