SUBANG-Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Subang resmi dilantik di Aula Pemda Subang, Selasa (30/3). Pelantikan dihadiri 50 orang perwakilan pengurus dan koordinator Kecamatan se-Kabupaten Subang, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. RT dan RW diharapkan bisa menjembatani aspirasi masyarakat.
Ketua Forum RT dan RW Asep Dadan menyebut, saat ini jumlah RT dan RW di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 7.781 RT dan 1.763 RW. Setiap pekan, pihaknya melakukan kunjungan ke desa dan mendorong terbentuknya koordinator desa (Kordes) di setiap kecamatan. “Sudah terbentuk kordes di 253 desa/kelurahan,” ujar Asep.
Bupati Subang, H Ruhimat memberikan apresiasi atas peran RT dan RW dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang bertugas sebagai garda terdepan mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi protokol kesehatan, membantu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 serta dukungan atas terlaksananya program Sapapait Samamanis di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Geger Ular Piton 7 Meter Telan Sapi Bulat-bulatIsyarat Rotasi Mutasi Makin Kuat, ASN: Kami Pasrah
H Ruhimat mengungkapkan, peran RT dan RW sangat penting dalam mendukung terwujudnya program pemerintah. Pemerintah Kabupaten Subang berupaya memberikan dukungan berupa honorarium yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp3.400.000 per tahun untuk RW dan Rp3.000.000 per tahun untuk RT. “Mohon maaf tentunya masih minim, namun ini bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas kinerja ketua RT dan RW,” ujarnya.
“Forum RT dan RW, diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyampaikan setiap kegiatan atau program pembangunan di daerah. Semoga forum ini dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang,” tambahnya.(idr/vry)