Honor Tenaga Kesehatan Empat Bulan Belum Cair, Ini Alasan Kadinkes Subang

INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES0 KETERANGAN: Kadinkes Subang dr Maxi saat memberikan keterangan pers.
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES0 KETERANGAN: Kadinkes Subang dr Maxi saat memberikan keterangan pers.
0 Komentar

SUBANG-Honor atau insentif tenaga kesehatan selama empat bulan belum cair. Mereka sangat berharap honor segera dicairkan. Honor itu layak mereka dapatkan karena beban kerja selama pandemi ini cukup berat.

Seorang nakes salah satu Puskesmas di Kabupaten Subang yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan belum dibayarnya honor atau insentif selama beberapa bulan ini. Padahal semenjak Covid-19 yang saat ini memasuki vaksinasi beban kerja mereka cukup berat.

“Ya gimana, kita juga punya keluarga, beban kerja berat, tapi kita tidak bisa berbuat banyak, takut juga kalau harus bicara,” ungkapnya.

Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Subang Canangkan Sumur DalamDPRD: Perda RTRW Akomodir Kepentingan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi SH MHKes memberikan penjelasan terkait empat bulan honor tenaga nakes belum bisa dicairkan.

Dia mengaku, terkendala dengan sistem pembagian uang insentif tersebut. Karena hitungannya harus disesuaikan dengan jumlah kasus positif Covid-19, yang ditangani oleh nakes di setiap Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Kabupaten Subang setiap bulannya.

Sebagai contoh, kata Maxi, jika ada 20 kasus positif Covid-19 yang ditangani, sementara jumlah nakes di puskesmas itu jumlahnya mencapai 50 orang. Artinya hanya 20 orang yang dibayarkan insentifnya.

Sedangkan uang insentif itu masuk ke nomor rekening masing-masing 20 nakes yang bersangkutan. Sementara yang lainnya menuntut hak yang sama, karena mereka juga ikut bekerja.

“Ya kita terpaksa harus membagi uang insentif itu dengan cara bergilir. Sehingga dengan begitu setiap bulannya harus ada perubahan nama nakes dan nomor rekening. Dengan alasan itulah uang insentif selama 4 bulan terakhir, belum bisa kita bayarkan,” terang dr. Maxi kepada wartawan di Subang, Selasa (30/3).

Dia menyampaikan, selama tahun 2020 lalu, uang insentif yang sudah masuk ke nomor rekening kas daerah sebesar Rp23 miliar.

Dari Rp23 miliar itu, sudah dicairkan untuk 6 bulan, terhitung mulai Maret 2020-Agustus 2020 sebesar Rp12 miliar. Sehingga ada sisa Rp11 miliar, untuk uang insentif nakes selama 4 bulan terhitung September hingga Desember 2020, yang sampai saat ini belum bisa dicairkan.

Baca Juga:Pemerintah Resmi Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Deli SerdangLagi-Lagi Rencana Pembukaan TPA Jalupang Mandeg, Ini Alasan Pmkab Subang

Menurutnya, pencairan uang insentif itu sebenarnya tinggal menunggu waktu untuk dicairkan.

0 Komentar