Tim Densus 88 Geledah rumah di Karawang

Densus 88 Geledah rumah di Karawang
0 Komentar

KARAWANG– Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Blok C Nomor 06, Perumahan Klari Regency, Desa Klari, Kecamatan Klari. Rumah tersebut, diduga sebagai tempat singgah sementara oleh seorang warga Karawang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme berinisial LN (35).

“Di perumahan ini memang betul ada pemeriksaan dan penggeledahan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada hari Sabtu (3/4/2021). Datang Ba’da Dzuhur (sekira pukul 12.30WIB, red),” ujar Ketua DKM Masjid Al-Karamahtussalam Perumahan Klari Regency, Ahmad Ngafif (29).

Dijelaskan, pihaknya bersama ketua lingkungan setempat, didatangi oleh sejumlah anggota personel bersenjata lengkap dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, untuk diminta menyaksikan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap se-isi rumah itu.

Baca Juga:Ini Yang Dilakukan Kodim 0619 untuk Jaga Kebugaran PrajuritMentan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

“Mereka berkunjung kesini, datang meminta untuk didampingi dan diminta untuk menyaksikan pemeriksaan serta penggeledahan sebuah rumah yang disinggahi oleh seorang pria yang katanya terlibat ke dalam jaringan terorisme di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan rumah singgah sementara LN (35), tepat berada di depan Masjid Al-Karamahtussalam Perumahan Klari Regency. Kedatangan rombongan personel bersenjata lengkap dari sejumlah aparat kepolisian itu, beber Ngafif, sontak membuat warga sekitar berdatangan dan turut menyaksikan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam rumah yang ditempati LN.

“Pemeriksaan dan penggeledahan di rumah itu, berlangsung selama hampir 3 jam. Yakni dari Ba’da Dzuhur (sekira pukul 12.30 WIB, red), dan selesainya (pemeriksaan dan penggeledahan, red) itu pada Ba’da Ashar (sekira pukul 15.30WIB). kemudian disusul kedatangan sejumlah personel kepolisian dari Polsek Klari dan Polres Karawang ,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pantauan di lokasi, rumah yang berwarna cat Ungu dengan type rumah, type 29/60 tersebut. Terpantau dipasangi Police Line dan baru ditempati selama 3 bulan oleh terduga teroris berinisial LN yang masih warga di Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian setempat kendati sudah di konfirmasi melalui sambungan telepon selular dan pesan singkat WhatsApp. (use)

0 Komentar