Kasus Kematin Ibu Melahirkan di Subang Menurun

Kasus Kematin Ibu Melahirkan di Subang
0 Komentar

SUBANG-Kasus kematian ibu melahirkan setiap tahunnya cenderung menurun. Salah satu penyebabnya adalah karena kurang darah, sehingga saat melahirkan terjadi pendarahan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2016 ada 34 kasus kematian ibu, 2017 ada 27 kasus, 2018 sebanyak 25 kasus, 2019 sebanyak 21 kasus, 2020 ada 20 kasus dan di tahun 2021 ada 6 kasus.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Meity Damayanti mengatakan, angka kematian ibu saat melahirkan semakin makin menurun tiap tahunnya.

“Ya menurun tiap tahunnya,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (3/4).

Baca Juga:Pastikan Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Jalancagak Tak Terganggu15 Orang Penderita HIV/AIDS Meninggal di Tengah Pandemi

Meity menjelaskan, selain karena kurang darah, kasus kematian ibu juga diakibatkan karena asupan gizi yang kuran.

Kepala Seksi Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Asep Jumarna mengatakan, tahun ini ada 6 kasus kematian ibu saat melahirkan. Tercatat 3 kasus di Januari dan 3 kasus di Maret.

Asep menjelaskan, untuk mencegah terjadinya pendarahan hebat saat melahirkan melakukan edukasi kepada anak perempuan usia sekolah. Mereka diberi pemahaman agar tidak terjadi pendarahan saat melahirkan.

“Itu salah satu upaya yang kita lakukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi mengatakan, rutin mengampanyakan “4 terlalu” (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu sering).

“Kita kampanyekan agar masyarakat paham sehingga angka kematian ibu saat melahirkan bisa terminimalisir,” ujarnya.

Nunung menyampaikan, angka kematian ibu harus mendapat perhatian yang besar baik dari pemerintah, keluarga dan masyarakat. Pihaknya berupaya melalui berbagai program yaitu pendewasaan usia perkawinan yaitu minimal 21 tahun bagi wanita dan untuk laki-laki minimal 25 tahun. “Karena pada usia tersebut perempuan secara fisik, mental dan ekonomi sudah siap menjadi ibu artinya sudah siap hamil, melahirkan dengan sehat dan mendidik anaknya,” jelasnya.

Dia menuturkan, banyak ditemukan ibu melahirkan belum siap karena usia yang belum cukup, dimana panggul masih sempit sangat rentan terjadi perdarahan atau bayi macet pada saat melahirkan.

Baca Juga:Selama Ramadhan Operasional Tempat Hiburan Malam DibatasiSudah Kaku, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Subang

“Kita meminta seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan lainnya agar berupaya melakukan pencegahan terhadap angka kematian ibu saat melahirkan,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar