Bacok-bacokan Satu Orang Tewas Dua Luka Berat, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

bentrok gang motor di purwakarta
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES KETERANGAN PERS: Polres Purwakarta menggelar konferensi pers menjelaskan mengenai penangkapan tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan.
0 Komentar

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.”Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(mas/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar