SUBANG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Subang, sebut reformasi birokrasi yang dicanangkan Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang belum dapat dijalankan optimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam tataran teknis. Padahal, visi dan misi Bupati Subang dinilainya sudah sangat bagus.
“Sesuai sikap kami di awal yakni proporsional dan konstruktif, hari ini PDIP Subang memberikan sikap politik yang memang merupakan hasil pantauan teman-teman Fraksi PDIP di DPRD Subang,” kata Sekretaris DPC PDIP Subang Niko Rinaldo kemarin (14/4) melalui sambungan telepon.
Niko menyampaikan, beberapa catatan yang diberikan dalam pandangan umum fraksi PDIP di Rapat Paripurna tersebut, merupakan temuan dan realita yang didapati di lapangan.
Baca Juga:Perda PPA Disahkan, Hak Dasar Perempuan dan Anak TerjagaSadisnya Netizen Indonesia, Pasangan Gay yang Menikah Diancam Dibunuh
Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang juga menjadi catatan. Banyaknya rencana pembangunan infrastruktur yang tidak terealisasi pada 2020, dikarenakan recofusing anggaran menghambat percepatan pembangunan di daerah. Fraksi PDIP juga mendorong Dinas PUPR untuk segera merealisasikan pekerjaan yang sudah teranggarkan di tahun 2021.
“Misalnya terkait dengan sorotan terhadap Dinas PUPR, PDIP melihat adanya stagnasi dalam pembangunan yang juga dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Ini terpotret baik dari kegiatan reses dan kegiatan anggota DPRD di lapangan yang memang mendapat banyak keluhan terkait dengan pembangunan terutama soal jalan rusak,” kata Niko.
Selain itu, PDIP juga melihat, adanya visi besar untuk penanganan sampah dari TPA Panembong ke Jalupang juga terhambat hampir 1 tahun lebih.
“Tentunya ada visinya sudah bagus, kondisinya memang sangat membutuhkan, Goodwill Bupati nya sudah bagus tapi posisinya Dinas tidak bisa melaksanakan hal yang diinginkan Bupati, sehingga ini malah menjadi bola salju,” jelas Niko.
Selain itu, termasuk di Pantura, penanganan sampah juga terus menerus terjadi penumpukan sampah. Apalagi dalam setiap kali penanganan seringkali, setelah ada keluhan dan bahkan telepon pada Dinas yang menangani, sampah tersebut baru diangkakut.
“Tentunya persoalan teknis ini memang juga berkaitan dengan penempatan posisi dan kompetensi pejabat struktural yang memang harus sesuai bidangnya,” imbuhnya.