Babinsa Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Babinsa Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES TANGKAP PENGEDAR: Babinsa Batu Tumpang Serma Sriyono saat menangkap terduga pengedar narkoba berikut barang buktinya.
0 Komentar

PURWAKARTA-Bintara Pembina Desa (Babinsa) Batu Tumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta yang masuk ke dalam wilayah teritorial Koramil 1902/Plered, Kodim 0619/Purwakarta, menunjukkan kinerja terbaiknya.
Adalah Serma Sriyono yang berhasil mengungkap satu kasus narkoba saat menjalankan tugasnya berjaga di desa tersebut. Istimewanya, Serma Sriyono pun berhasil menangkap terduga pengedar narkoba tersebut beserta barang buktinya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Pasi Intel Kapten Arm Safriadil menyampaikan, Babinsa bersama-sama kepolisian saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Saat bertugas menjaga wilayahnya, Babinsa kami atas nama Serma Sriyono mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial SLH (27),” ujarnya saat dihubungi melalui gawainya, Kamis (22/4).
Merespons cepat informasi tersebut, sambungnya, Serma Sriyono langsung mendatangi sebuah warung yang juga kontrakan di Kampung Simpang RT 01/RW 01 Desa Batu Tumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. “Kejadiannya Selasa (20/4/2021) malam lalu. Saat mendapatkan informasi dari warga, Serma Sriyono langsung ke lokasi dan mengamankan LSH yang ternyata diketahui membawa narkoba,” kata Safriadil.
Berdasarkan KTP-nya, terduga pengedar narkoba ini diketahui merupakan warga Dusun Timur, Desa Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe, Banda Aceh. “Adapun barang bukti yang ditemukan berupa pil hexymer sebanyak 1.020 butir, Tramadol 300 butir dan uang senilai Rp120.000 yang merupakan hasil jualan pil, serta satu buah hape,” ucapnya.
Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Polsek Plered untuk penanganan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditangani Polsek Plered Polres Purwakarta, untuk ditindaklanjuti serta pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Safriadil pun menegaskan, Kodim 0619/Purwakarta berkomitmen bersama-sama kepolisian untuk terus memerangi bahaya peredaran gelap narkoba. “Sesuai instruksi Dandim 0619/Purwakarta kami siap turut membantu kepolisian dalam memerangi narkoba,” ucapnya.(add/sep)

 

0 Komentar