SUBANG-Akhirnya Asep Nuroni terpilih menjadi Sekda Subang, setelah mengikuti Open Bidding jabatan Sekda, bersama 3 kandidat calon lainnya. Kandidat antara lain, Plt Asda III Tatang Supriyatna, S.IP.,M.Ipol, Kepala Dinas Perikanan H. Rahmat Effendi, S.Sos.,M.Si, serta Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Drs. Mochamad Ade Afriandi, MT.
Pelantikan H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang No. Sk. KP.11.k/KEP.228-BKPSDM/2021 Tanggal. 26 April 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. Setelah resmi dilantik, Asep Nuroni menyampaikan sebagai Sekda dirinya tentu akan menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi, yakni membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati, selain itu juga mampu menjabarkan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya akan memetakan kegiatan-kegiatan dalam bentuk anggaran maupun program untuk mencapai visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RJPMD 2018-2023, sehingga dapat mencapai target,” paparnya.
Baca Juga:Mencekam, Aksi Preman Serang Warkop, Acungkan Busur, Berakhir Didor PolisiIbu Hamil Sehat di Masa Pandemi di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah
Dalam sisa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hari ini, Asnur begitu sapaan akrabnya, juga mengungkapkan akan fokus memetakan di bidang pembangunan infrastruktur yang menurutnya menjadi perhatian dari masyarakat. “Pencapaian target penyelesaian dan pembenaahan jalan kabupaten terutama,” ungkapnya.
Karier ASN Pria kelahiran 1966 ini memang terbilang cemerlang, sebelum akhirnya dipilih menjadi Sekda Subang, Asnur sempat duduk sebagai Camat, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hingga Asisten Daerah 1.
Saat ditanyai alasan mengapa akhirnya Bupati Subang, H. Ruhimat memilih Asep Nuroni. Dia menyebut bahwa Asep Nuroni adalah sosok yang pas, baik dari segi pengalaman maupun kemampuannya untuk menduduki jabatan Sekda. “Dilantiknya Pak Asep Nuroni ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau kepada segenap jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah sebagai tangan kanan Bupati dapat berjalan dengan lancar.
“Mari kita ubah pola pikir bahwa kita harus melayani, bukan untuk dilayani. Pacu diri untuk terus bergerak, cepat merespon perubahan yang dinamis, serta menyelesaikan tugas kita dengan tuntas dalam menjalankan fungsi pemerintahan,” tukas Bupati Subang.(idr/vry)