Nekad Mudik, Ini Ancaman Cellica untuk ASN di Karawang

Nekad Mudik, Ini Ancaman Cellica untuk ASN di Karawang
DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES ATUR STRATEGI: Dinas Perhubungan menggelar apel persiapan larangan mudik dan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (26/4).
0 Komentar

KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menegaskan bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang bila nekat dan membandel mudik Idul Fitri 2021.

“Sudah jelas yah, kita akan berikan teguran secara tertulis hingga pemberhentian, ” ujar Cellica.

Menurut Cellica, hal ini dikarenakan jangan sampai terjadi lonjakan dan menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas.

Baca Juga:Penghentian Pembangunan Pasar Tagog Ditentang PedagangKesbangpol Klaim Situasi Kondusif

“Saya pikir ini kan sama seperti tahun lalu, untuk sekarang saya harap teman-teman ASN  agar bisa menahan diri untuk mudik, jangan sampai ada lonjakan Covid-19 seperti di negara lain,” katanya.

Dikatakannya, oleh karena itu tujuan pemerintah adanya pelarangan mudik tahun ini agar tidak terjadi penularan Covid-19 lebih masif, berkaca pada liburan Natal dan Tahun Baru sebelumnya. “Saya pikir harus ditaati oleh semua pihak, agar tidak terjadi hal yang tidak baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar apel persiapan larangan mudik dan pencegahan penyebaran Covid-19 di halaman Kantor UPTD PKB, Senin (26/4). Apel dipimpin Kepala Dishub, Arif Bijaksana dengan peserta seluruh karyawan baik ASN maupun non ASN.

Kepala Dishub, Arif Bijaksana mengatakan, apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Kabupaten Karawang kepada Dishub, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap larangan mudik Lebaran Tahun 2021. Larangan mudik ini untuk kepentingan bersama karena pandemi Covid-19 hingga kini belum usai.

Selain itu, apel tersebut juga untuk memberikan bekal dan kesiapan para petugas Dishub agar cepat dalam mengantisipasi animo warga atau masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi saat ini. Dengan mengerahkan 150 personel, Dishub akan bergabung bersama TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

“Tim gabungan ini nanti bertugas melakukan pemantauan dan memberi himbauan langsung kepada masyarakat atau warga yang akan masuk Karawang baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum,” katanya.

Di Kabupaten Karawang sendiri saat ini telah dilakukan penyekatan. Ada 13 pintu masuk yang akan dijaga oleh tim gabungan bagi warga yang hendak masuk atau mudik melintasi jalan di Karawang. Pemantauan dan pengawasan ini akan diberlakukan bagi setiap kendaraan dari luar kota yang akan masuk Karawang, terutama transportasi publik.

0 Komentar