Polres Subang Siagakan Petugas di 13 Titik Pos Penyekatan

Polres Subang Siagakan Petugas di 13 Titik Pos Penyekatan
0 Komentar

SUBANG-Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan SH mempaparkan beberapa hal ikhwal pelarangan mudik tahun 2021. Dia menyebut, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang berharap tidak terjadi gelombang kenaikan Covid-19.

“Sebelumnya ada kenaikan di masa 4 fase liburan yang sebelumnya maka mudik tahun 2021 saat ini kembali dilarang. Terlebih, ledakan Covid-19 di India, dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk menghindari kejadian serupa,” ungkap AKBP Aries.

Sebelumnya, dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya, Mudik Lebaran 2021 Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, bersama Dandim 0605 Subang Letkol Arh Edi Maryono melakukan Pengecekan Pos Penyekatan Jalur Perbatasan.

Baca Juga:Ternyata Uang Gratifikasi CPNS Kategori 2 di Subang Mengalir ke Sejumlah LSM, Berikut Pernyataan Heri TantanDPRD Usulkan Perda Inisiatif Kendalikan Minol

Dijelaskan Kapolres Subang, pos penyekatan pemudik sendiri akan disiagakan di setiap perbatasan Kabupaten Subang. “Jumlah titik penyekatan kurang lebih ada 13 titik. Kami bagi, mana yang jalur ramai, jalur utama, disitu akan disiagakan personel lebih banyak,” ujar Kapolres.

Sedangkan Bupati Subang H Ruhimat mengungkapkan harapannya melalui rapat koordinasi ini, serta berbagai permasalahan yang teridentifikasi dapat diselesaikan, ancaman tindak kriminalitas dapat diantisipasi dan mendapatkan solusi atas permasalahan rutin yang kerap terjadi. “Diharapkan semuanya dapat menikmati idul fitri dengan aman dan lancar,” kata Bupati.

Dia juga mengimbau agar tetap waspada pada lokasi yang menimbulkan keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H. “Saya tegaskan mohon bersabar dulu untuk yang sedang merantau di luar kota, untuk tidak pulang dulu ke Subang,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Subang Endang Sujana mengatakan, penyekatan akan dilakukan di semua titik perbatasan Kabupaten Subang. Kabupaten Subang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

Dia mengungkapkan penyekatan dilakukan di tiap perbatasan guna meminimalisir pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik. “Penyekatan dilakukan dengan ketat agar pihaknya tidak kecolongan oleh lonjakan masa arus mudik,” pungkasnya.(idr/vry)

Data yang diperoleh Satuan Lalu Lintas Polres Subang, 13 titik penyekatan tersebut berada di:

  1. GT Cilameri
  2. GT Kalijati
  3. Jalan raya Pantura pos Gamon – Patokbeusi
  4. Jalan Pantura RM Uun – Pusakanagara
  5. Simpang Cilamaya girang Blanakan
  6. Desa bale Bandung jaya- Pabuaran
  7. Jalan alternatif salam darma – compreng
  8. Jalan alternatif pasar Cipunagara
  9. Simpang pasar Cipeundeuy
  10. Simpang Dahana Cibogo
  11. Simpang desa ponggang- serangpanjang
  12. Simpang Tangkuban Parahu
  13. Desa Cikawung Tj siang
0 Komentar