E-KTP untuk Transgender, Benarkah?

E-KTP untuk Transgender, Benarkah?
0 Komentar

Oleh: Wike Wijayanti

Mahasiswa IKIP SILIWANGI

Jagat dunia maya sempat digemparkan dengan pernyataan Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya akan membantu para transgender mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el), akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). (Kompas.com 25/04/2021)
Memang benar hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar mendapatkan haknya dalam mendapatkan pelayanan yang sesuai dan merata, akan tetatpi ini adalah keputusan yang keliru. Sebab, kasus LGBT saat ini masih belum menemui titik terang penyelesaiannya, alih-alih menyelesaikan masalah, pemerintah cenderung memberikan berbagai kemudahan yang artinya kaum Trangender ini telah diakui secara terang-terangan. Namun sejatinya dalam sistem kapitalis sekuler saat ini menjadi hal yang wajar, karena menjadikan kebebasan sebagai landasan berhukum sehingga seseorang bebas bertingkah laku dan kebebasannya dijamin oleh hukum malah sebaliknya orang yang mengganggu kebebasan orang lain akan dipidanakan.

sebagai upaya mempertahankan eksistensinya, kebebasan perilaku yang diyakini Barat sebagai hak dasar manusia diagung-agungkan agar diterima di tengah masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi memandang benar-salah akan tindakan tersebut. Alasan kemudahan akses bantuan untuk transgender sebagai hak warga negara adalah alasan yang menyesatkan. Sebab hal ini adalah perilaku menyimpang dan akan mengancam kelangsungan manusia. Justru seharusnya negara wajib menghentikan gelombang kerusakan oleh kaum LGBT, dengan cara mengedukasi mendorong bertaubat atau mengasingkan mereka dari mempengaruhi masyarakat, bukan malah memfasilitasi dengan berbagai kemudahan yang menghalangi mereka bertaubat dan tidak menyadari kesalahan perilakunya yang jelas-jelas menyimpang dari kodratnya.

Dalam hal ini jelas Islam menentang perilaku demikian karena sama halnya dengan telah mengingkari Allah sebagai sang Pencipta dan telah merubah ciptaaNya. Walhasil, hanya Daulah Islam yang menerapkan Islam kafah adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah LGBT yang akan memberikan kesadaran masyarakat akan kerusakan yang diakibatkan perilaku LGBT agar tidak makin meluas.

Wallahu a’lam bishawab.

0 Komentar