Oleh : Renny Marito H,S.Pd
Program pemerintah untuk beralih dari penggunaan kompor gas LPG kepada penggunaan kompor listrik kini tengah diperbincangkan.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ini menyebutkan bahwa penghematan bisa mencapai Rp 60 triliyun bagi negara. Hal ini karena penggunaan energi listrik lebih murah ketimbang dengan penggunaan gas yang sampai saat ini masihi penuhi dari impor.(Jakarta, CNBC Indonesia,31/3/2021)
Penggunaan kompor listrik/induksi dapat memberikan penghematan untuk negara dan rumah tangga sekaligus dan
dikatakan pula bahwa ini merupakan bagian dari upaya mencapai ketahanan energi Nasional dan dilakukan dengan dukungan masyarakat. “Saya optimis ini akan berjalan baik ketika semua BUMN karya dan kebijakan di kementrian PUPR untuk memastikan pembangunan rumah dan apartemen di lengkapi fasilitas listrik dan kompornya. Ini percepatan penekanan Impor dalam 5th ke depan, kalau kita bisa rubah minyak tanah ke LPG kenapa ga rubah LPG ke listrik saja” kata Erick dalam konferensi pers Virtual,Rabu (31/3/2021).
Baca Juga:Sinergi Dosen dan Guru Geografi untuk Tingkatkan PublikasiSudah Siapkah Guru dan Siswa Menyongsong Era Society 5.0 ?
Adanya program pemerintah untuk beralih dari penggunaan kompor LPG ke kompor listrik yang tujuannya untuk mengirit impor dan untuk mengirit biaya rumah tangga ini patut dikritisi. Apakah program pemerintah ini untuk kemaslahatan rakyat?? jangankan beralih ke kompor listrik diantara rakyat kita masih saja ada yang belum mendapatkan penerangan/listrik.
Belum lagi masih ada juga yang dengan menggunakan kompor gaspun mereka mengalami berbagai kendala. Sedangkan pemerintah sampai saat ini pun belum memiliki komitmen dalam menekan tarif listrik dan tagihan tarif listrik yang terus mengalami kenaikan.
Benarkah program ini pertimbangan utamanya untuk kemaslahatan masyarakat ataukah untuk kepentingan siapa???
Jangan hanya mengikuti program global tentang energi bersih saja tanpa mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat atau justru membebani dengan pembelian perangkat /alat baru yaitu kompor listrik yang harganya tidak murah.
Dalam sistem yang diterapkan saat ini menyebabkan liberalisasi pada tata kelola listrik, dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selalu berpihak pada korporasi dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Apalagi di saat pandemi seperti sekarang ini kebutuhan terus meningkat sementara daya beli masyarakat semakin melemah.